Artikel
Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD dalam Kecamatan Hamparan Rawang periode 2019 - 2025
Hamparan Rawang (29/11/2019) - Walikota Sungai Penuh melalui Camat Hamparan Rawang Sev Eka Putra, S. Pd. ME secara resmi melakukan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Kecamatan Hamparan Rawang. Pengesahan ini dilakukan di Pola Kantor Camat Hamparan Rawang pada Jum’at (29/11/2019).
" Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau janji Anggota BPD ini merupakan proses akhir dari rangkaian kegiatan pemilihan anggota BPD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa," kata Sev Eka Putra.
"Kita berharap BPD benar-benar efektif dan memiliki kekuatan check and balance bersama masyarakat yang diwakili Pemerintah Desa," tegasnya.
Camat Hamparan Rawang menambahkan "Badan Permusyaratan Desa (BPD) mempunyai 3 (tiga) kewenangan pokok yaitu : pertama, menyusun dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, kedua melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan Kepala Desa, ketiga menjaring aspirasi masyarakat kedusun masing-masing" ujarnya.
Camat juga mengingatkan bahwa tahap pertama yang mesti dilakukan BPD setelah pelantikan adalah membentuk kepengurusan BPD. Kepengurusan dimaksud terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bidang-bidang dan anggota. Selanjutnya setelah kepengurusan terbentuk BPD tidak serta merta langsung bekerja, akan tetapi harus membuat tata tertib BPD sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas BPD. Untuk itu ia berharap, setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi dan inovasi serta bisa memahami regulasi yang berlaku dan menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan Pemerintah Desa.
BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Kemudian secara terpisah Kepala Desa Larik Kemahan Jurmalis dalam wawancaranya menyampaikan Ucapan Selamat kepada BPD dalam Kecamatan Hamparan Rawang terkhusus BPD Desa Larik Kemahan yang nantinya akan menjadi mitra kerja Pemerintah Desa Larik Kemahan dalam melaksanakan roda Pemerintahan.
Jurmalis juga berharap bahwa BPD jangan hanya ada sebagai lembaga yang berjalan secara formalitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan hanya bertugas memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa Larik Kemahan dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga BPD Larik Kemahan akan lebih amanah dalam menjalankan tugas dan kedepan bisa menjadi penyambung lidah dari masyarakat Desa Larik Kemahan”, kata Jurmalis.
Dan kemudian dalam waktu bersamaan mewakili Staf Desa, Sekretaris Desa Larik Kemahan Rocky Fekriloza, S. Pd menyampaikan rasa syukur atas suksesnya seluruh tahapan dalam Pemilihan Anggota BPD yang dilaksanakan beberapa bulan kemaren.
“Alhamdulillah saya mewakili Staf Desa Larik Kemahan dan mewakili Panitia Pelaksana Pemilihan merasa sangat bersyukur atas suksesnya tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD sampai pada hari ini merupakan tahapan terakhir yaitu pelantikan yang dilaksanakan secara serentak dan menghasilkan pilihan yang sama-sama kita harapkan dapat menyaring aspirasi masyarakat” ujarnya.
Kemudian sedikit menambahkan, Sekdes menyampaikan bahwa “Adapun Anggota BPD Larik Kemahan yang terpilih dan dilantik pada hari ini yaitu :
- SYAPYARDI
- BADRI WIJAYA, S. Pd.I
- AMPIARDI
- MOLAN ALEXCHANDER
- NELMIATI, S. Pd
Selamat dan sukses dan selamat menjalankan amanah dan tugas, semoga akan terwujudnya Desa Larik Kemahan yang lebih baik kedepannya. _Rfz