Artikel
PEMBINAAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2019
Dalam rangka meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa, Kecamatan Hamparan Rawang mengadakan Pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan Desa.
Pembinaan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa 16 Juli 2019 bertempat di Kantor Kepala Desa Larik Kemahan Kecamatan Hamparan Rawang mulai pukul 08.00 WIB dan selesai.
Pelaksana Pembinaan adalah dari Tim Pembinaan Kecamatan Hamparan Rawang yang terdiri dari Kasi Ekobang, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kassubag Umum, dan Staf Kantor Kecamatan Hamparan Rawang.
Pada Acara Pembinaan tersebut di buka oleh Yanta Suzen selaku Kasi Pemerintahan dan sekaligus menyampaikan materi Pembinaan :
- Perlunya sinergitas antara BPD dengan Kepala Desa, karena semua produk hukum yang ada di Desa harus dibahas bersama – sama, kemdian Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa sebagai pelaksana sedangkan BPD sebagai pengawas
- Kepala Desa jangan melakukan tugas yang bertentangan dengan hukum yang ada sebagai contoh memecat perangkat tanda ada dasar apapun.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tugas fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Peningkatan keamanan di dalam Desa.
- Penertiban Administrasi Desa yang lebih baik untuk masa yang akan datang.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Hamparan Rawang Yanta Suzen, dalam sambutannya mengatakan bahwa, pembinaan aparatur pemerintah desa ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan di Desa Larik Kemahan pada kepemimpinan Kepala Desa Jurmalis.
Dalam pembinaan kali ini lebih di khusus kan kepada Bidang-bidang yang vital di dalam Pemerintahan Desa yaitu pada Bidang Pemerintahan, Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan, Bidang Umum dan Perencanaan, Bidang Administrasi Desa dan Bidang Pengelola Keuangan Desa. _Rfz